|
Oleh:
Evi Puspita
Sari, Esti Cahya Wirastri, Yusmeida Ciptami, Susanna Puspitarini
Pengertian Dan Tujuan Inseminasi
Buatan
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
saat ini berkembang sangat besar. Manusia mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menggunakan rasa, karsa dan daya
cipta yang dimiliki. Salah satu bidang iptek yang berkembang pesat
dewasa ini adalah teknologi reproduksi. Teknologi reproduksi adalah
ilmu reproduksi atau ilmu tentang perkembangbiakan yang menggunakan
peralatan serta prosedur tertentu untuk menghasilkan suatu produk (keturunan).
Salah satu teknologi reproduksi yang telah banyak dikembangkan adalah
inseminasi buatan. Inseminasi buatan merupakan terjemahan dari
artificial insemination yang berarti memasukkan cairan semen
(plasma semen) yang mengandung sel-sel kelamin pria (spermatozoa) yang
diejakulasikan melalui penis pada waktu terjadi kopulasi atau
penampungan semen.
Berdasarkan pengertian di atas, maka
definisi tentang inseminasi buatan adalah memasukkan atau penyampaian
semen ke dalam saluran kelamin wanita dengan menggunakan alat-alat
buatan manusia dan bukan secara alami. Namun perkembangan lebih lanjut
dari inseminasi buatan tidak hanya mencangkup memasukkan semen ke
dalam saluran reproduksi wanita, tetapi juga menyangkut seleksi dan
pemeliharaan sperma, penampungan, penilaian, pengenceran, penyimpanan
atau pengawetan (pendinginan dan pembekuan) dan pengangkutan semen,
inseminasi, pencatatan, dan penentuan hasil inseminasi pada manusia
dan hewan. Adapun tujuan dari inseminasi buatan adalah sebagai suatu
cara untuk mendapatkan keturunan bagi pasutri yang belum mendapat
keturunan.
Mengapa inseminasi buatan dilakukan?
Hadirnya seorang anak merupakan tanda
dari cinta kasih pasangan suami istri, tetapi tidak semua pasangan
dapat melakukan proses reproduksi secara normal. Sebagian kecil
diantaranya memiliki berbagai kendala yang tidak memungkinkan mereka
untuk memiliki keturunan.
Inseminasi buatan pertama kali dilakukan
pada manusia dengan menggunakan sperma dari suami telah dilakukan
secara intravagina pada tahun 1700 di Inggris. Sophia Kleegman dari
Amerika Serikat adalah salah satu perintis yang menggunakan inseminasi
buatan dengan sperma suami ataupun sperma donor untuk kasus
infertilitas. Pada wanita kendala ini dapat berupa hipofungsi ovarium,
gangguan pada saluran reproduksi dan rendahnya kadar progesterone.
Sedangkan pada pria berupa abnormalitas spermatozoa kriptorkhid,
azoospermia
dan
rendahnya kadar testosteron.
Selain untuk memperoleh keturunan, faktor kesehatan juga merupakan
fokus utama penerapan teknologi reproduksi. Sebagai contoh kasus:
Di Colorado
Amerika Serikat pasangan Jack dan Lisa melakukan program inseminasi,
bukan semata-mata untuk mendapatkan keturunan tetapi karena
memerlukan donor bagi putrinya Molly yang berusia 6 tahun yang
menderita penyakit fanconi anemia, yaitu suatu penyakit yang
disebabkan oleh tidak berfungsinya sumsum tulang belakang sebagai
penghasil darah. Jika dibiarkan akan menyebabkan penyakit leukemia.
Satu-satunya pengobatan adalah melakukan pencangkokan sumsum tulang
dari saudara sekandung, tetapi masalahnya Molly anak tunggal. Yang
dimaksud inseminasi disini diterapkan untuk mendapatkan anak yang
bebas dari penyakit fanconi anemia agar dapat diambil
darahnya sehingga diharapkan akan dapat merangsang sumsum tulang
belakang Molly untuk memproduksi darah.
Teknik Inseminasi
1. Teknik IUI (Intrauterine
Insemination)
Teknik IUI dilakukan dengan cara
sperma diinjeksikan melalui leher rahim hingga ke lubang uterine (rahim).
2. Teknik DIPI (Direct
Intraperitoneal Insemination)
Teknik DIPI telah dilakukan sejak awal
tahun 1986. Teknik DIPI dilakukan dengan cara sperma diinjeksikan
langsung ke peritoneal (rongga peritoneum).
Teknik IUI dan DIPI dilakukan dengan
menggunakan alat yang disebut bivalve speculum, yaitu suatu
alat yang berbentuk seperti selang dan mempunyai 2 cabang, dimana
salah satu ujungnya sebagai tempat untuk memasukkan/menyalurkan sperma
dan ujung yang lain dimasukkan ke dalam saluran leher rahim untuk
teknik IUI, sedangkan untuk teknik DIPI dimasukkan ke dalam
peritoneal. Jumlah sperma yang disalurkan/diinjeksikan kurang lebih
sebanyak 0,5–2 ml. Setelah inseminasi selesai dilakukan, orang yang
mendapatkan perlakuan inseminasi tersebut harus dalam posisi
terlentang selama 10–15 menit.
Sumber Sperma
Ada 2 jenis sumber sperma yaitu:
1. Dari sperma suami
Inseminasi yang menggunakan air mani
suami hanya boleh dilakukan jika jumlah spermanya rendah atau suami
mengidap suatu penyakit. Tingkat keberhasilan AIH hanya berkisar
10-20 %. Sebab-sebab utama kegagalan AIH adalah jumlah sperma suami
kurang banyak atau bentuk dan pergerakannya tidak normal.
2. Sperma penderma
Inseminasi ini dilakukan jika suami
tidak bisa memproduksi sperma atau azoospermia atau pihak suami
mengidap penyakit kongenital
yang dapat diwariskan kepada keturunannya. Penderma sperma harus
melakukan tes kesehatan terlebih dahulu seperti tipe darah,
golongan darah, latar belakang status physikologi, tes IQ, penyakit
keturunan, dan bebas dari infeksi penyakit menular. Tingkat
keberhasilan Inseminasi AID adalah 60-70 %.
Penyiapan sperma
Sperma dikumpulkan dengan cara
marturbasi, kemudian dimasukkan ke dalam wadah steril setelah 2-4
hari tidak melakukan hubungan seksual. Setelah dicairkan dan dilakukan
analisa awal sperma, teknik “Swim-up” standar atau “Gradient Percoll”
digunakan untuk persiapan penggunaan larutan garam seimbang Earle atau
Medi. Cult IVF medium, keduanya dilengkapi dengan serum albumin
manusia. Dalam teknik Swim-up, sampel sperma disentrifugekan sebanyak
400 g selama 15 menit. Supernatannya dibuang, pellet dipisahkan dalam
2,5 ml medium, kemudian disentrifuge lagi. Sesudah memisahkan
supernatannya, dengan hati-hati pellet dilapisi dengan medium dan
diinkubasi selama 1 jam pada suhu 37º C. Sesudah diinkubasi, lapisan
media yang berisi sperma motile dikumpulkan dengan hati-hati dan
digunakan untuk inseminasi.
Pada teknik Percoll, sperma dilapiskan
pada Gradient Percoll yang berisi media Medi. Cult dan disentrifugekan
sebanyak 500 g selama 20 menit. 90 % dari pellet kemudian dipisahkan
dalam 6 ml media dan disentrifugekan lagi sebanyak 500 g selama 10
menit. Pellet sperma kemudian dipisahkan dalam 0,5 atau 1 ml medium
dan digunakan untuk inseminasi.
Analisis Kualitas Sperma
Pemeriksaan Laboratorium Analisis Sperma
dilakukan untuk mengetahui kualitas sperma, sehingga bisa diperoleh
kualitas sperma yang benar-benar baik. Penetapan kualitas ekstern di
dasarkan pada hasil evaluasi sampel yang sama yang dievaluasi di
beberapa laboratorium, dengan tahapan-tahapan: Pengambilan sampel,
Penilaian Makroskopik, Penialain Mikroskopis, Uji Biokimia, Uji
Imunologi, Uji mikrobiologi, Otomatisasi, Prosedur ART, Simpan Beku
Sperma.
Resiko Injeksi Sperma
Dalam pembuahan normal, antara
50.000-100.000 sel sperma, berlomba membuahi 1 sel telur. Dalam
pembuahan normal, berlaku teori seleksi alamiah dari Charles Darwin,
dimana sel yang paling kuat dan sehat adalah yang menang. Sementara
dalam inseminasi buatan, sel sperma pemenang dipilih oleh dokter atau
petugas labolatorium. Jadi bukan dengan sistem seleksi alamiah. Di
bawah mikroskop, para petugas labolatorium dapat memisahkan mana sel
sperma yang kelihatannya sehat dan tidak sehat. Akan tetapi, kerusakan
genetika umumnya tidak kelihatan dari luar. Dengan cara itu, resiko
kerusakan sel sperma yang secara genetik tidak sehat, menjadi cukup
besar.
Belakangan ini, selain faktor sel sperma
yang secara genetik tidak sehat, para ahli juga menduga prosedur
inseminasi memainkan peranan yang menentukan. Kesalahan pada saat
injeksi sperma, merupakan salah satu faktor kerusakan genetika. Secara
alamiah, sperma yang sudah dilengkapi enzim bernama akrosom
berfungsi sebagai pengebor lapisan pelindung sel telur. Dalam proses
pembuahan secara alamiah, hanya kepala dan ekor sperma yang masuk ke
dalam inti sel telur.
Sementara dalam proses inseminasi buatan,
dengan injeksi sperma, enzim akrosom yang ada di bagian kepala sperma
juga ikut masuk ke dalam sel telur. Selama enzim akrosom belum terurai,
maka pembuahan akan terhambat. Selain itu prosedur injeksi sperma
memiliko resiko melukai bagian dalam sel telur, yang berfungsi pada
pembelahan sel dan pembagian kromosom.
Dampak Inseminasi Buatan
Keberhasilan inseminasi buatan
tergantung tenaga ahli di labolatorium, walaupun prosedurnya sudah
benar, bayi dari hasil inseminasi buatan dapat memiliki resiko cacat
bawaan lebih besar daripada dibandingkan pada bayi normal. Penyebab
dari munculnya cacat bawaan adalah kesalahan prosedur injeksi sperma
ke dalam sel telur. Hal ini bisa terjadi karena satu sel sperma yang
dipilih untuk digunakan pada inseminasi buatan belum tentu sehat,
dengan cara ini resiko mendapatkan sel sperma yang secara genetik
tidak sehat menjadi cukup besar. Cacat bawaan yang paling sering
muncul antara lain bibir sumbing, down sindrom, terbukanya kanal
tulang belakang, kegagalan jantung, ginjal, dan kelenjar pankreas.
Seperti diketahui kemampuan berpikir dan
bernalar membuat manusia menemukan berbagai pengetahuan baru.
Pengetahuan itu kemudian digunakan untuk mendapatkan manfaat yang
sebesar-besarnya. Akan tetapi, sering pula teknologi yang kita
hasilkan itu memberikan efek samping yang memberikan dampak negatif.
Oleh sebab itu ada beberapa orang yang pro dan kontra terhadap
teknologi tersebut. Dari pendapat yang pro dan kontra, memunculkan
masalah etis, diantaranya:
A. Bagaimana Inseminasi buatan
dapat dibenarkan?
Inseminasi buatan dapat dibenarkan
atau diijinkan bila dilakukan dengan alasan kesehatan dan pengobatan
atau untuk meningkatkan nilai genetik, sehingga menghasilkan manusia
yang lebih berkualitas. Dan yang lebih penting dilakukan oleh
pasangan yang sah. Hal ini di kemukakan oleh sebagian pakar agama
baik dari Islam, Kristen maupun Yahudi, karena dapat membantu
pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan, jika
kedua belah pihak setuju untuk melakukan inseminasi. Tetapi ada juga
yang mempersoalkan tentang inseminasi buatan ini, bahwasanya anak
yang diperoleh dengan cara inseminasi sebenarnya bukanlah anak dari
dari suami istri itu sendiri, melainkan dari orang lain yang
identitasnya biasanya disembunyikan. Karena itu juga muncul problem
hukum tentang ayah yang benar dari anak tersebut dan problem
physikologis dalam diri anak di kemudian hari bila ingin tahu
tentang ayahnya yang sebenarnya. Selain itu persoalan tentang
bagaimana cara mendapatkan sperma, apakah boleh digunakan masturbasi?
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk inseminasi buatan, ternyata
juga menimbulkan masalah karena terlalu mahal, sekitar 11 juta.
Apakah tidak lebih baik bila biaya tersebut digunakan untuk
didermakan kepada panti asuhan sebelum mereka mengangkat seorang
anak dari panti asuhan tersebut?
B. Benar-Salahkah Inseminasi Buatan?
Segi Agama
Dalam hukum Islam tidak menerima cara
pengobatan ini dan tidak boleh menerima anak yang dilahirkan sebagai
anak yang sah, apalagi jika anak yang dilakukan perempuan karena
nantinya akan mempersoalkan siapa walinya jika anak tersebut menikah.
Bolehkah “ayah” yaitu suami yang memiliki gangguan reproduksi dapat
diterima sebagai walinya? Selain masalah agama juga muncul soal
hukum dalam pembagian harat. Bolehkah anak yang dilahirkan AID
mewarisi harta “ayah” juga dalam hal lain-lain yang berkaitan dengan
pewarisan. Di negara barat, yang mana inseminasi benih penderma
dilakukan dengan giatnya, mereka atasi masalah Undang-Undang dengan
menjalani proses “adopsi” secara sah. Tetapi kedudukan di negara
Indonesia masih belum jelas.
Alasan lain dari sekelompok agamawan
menolak teknologi reproduksi ini karena mereka meyakini bahwa
kegiatan tersebut sama artinya bertentangan dengan ajaran Tuhan yang
merupakan Sang Pencipta. Allah adalah kreator terbaik. Manusia dapat
saja melakukan campur tangan dalam pekerjaannya termasuk pada awal
perkembangan embrio untuk meningkatkan kesehatan atau untuk
meningkatkan ruang terjadinya kehamilan, namun perlu diingat Allah
adalah Sang pemberi hidup.
Segi Sosial
Posisi anak menjadi kurang jelas dalam
tatanan masyarakat, terutama bila sperma yang digunakan berasal dari
bank sperma atau sel sperma yang digunakan berasal dari pendonor,
akibatnya status anak menjadi tidak jelas. Selain itu juga, di
kemudian hari mungkin saja terjadi perkawinan antar keluarga dekat
tanpa di sengaja, misalnya antar anak dengan bapak atau dengan ibu
atau bisa saja antar saudara sehingga besar kemungkinan akan lahir
generasi cacat akibat inbreeding. Lain halnya dengan kasus seorang
janda yang ditinggal mati suaminya, dan dia ingin mempunyai anak
dari sperma beku suaminya. Hal ini dianggap etis karena sperma yang
digunakan berasal dari suaminya sendiri sehingga tidak menimbulkan
masalah sosial, karena status anak yang dilahirkan merupakan anak
kandung sendiri. Kasus lainnya adalah seorang wanita ingin mempunyai
anak dengan inseminasi tetapi tanpa menikah, dengan alasan ingin
mempunyai keturunan dari seseorang yang diidolakannya seperti artis
dan tokoh terkenal. Kasus tersebut akan menimbulkan sikap tidak etis,
karena sperma yang diperoleh sama halnya dari sperma pendonor,
sehingga akan menyebabkan persoalan dalam masyarakat seperti status
anak yang tidak jelas. Selain itu juga akan ada pandangan negatif
kepada wanita itu sendiri dari masyarakat sekitar, karena telah
mempunyai anak tanpa menikah dan belum bersuami.
Segi Hukum
Dilihat dari segi
hukum pendonor sperma melanggar hukum. Contoh kasus pada bulan Juni
2002, pengadilan di Stockholm, Swedia menjatuhkan hukuman kepada
laki-laki yang mengaku sebagai pendonor sperma kepada pasangan
lesbian yang akhirnya bercerai. Dan diberi sanksi untuk memberi
tunjangan terhadap 3 orang anak hasil inseminasi spermanya, sebesar
2,5 juta perbulan. Dalam kasus ini akan timbul sikap etis dan tidak
etis. Sikap etis timbul dilihat dari sikap pendonor sperma yang
telah memberikan spermanya kepada pasangan lesbian, karena berusaha
untuk membantu pasangan tersebut untuk mempunyai anak. Sedangkan
sikap tidak etis muncul dari pasangan lesbian yang bercerai, karena
telah menuntut pertanggungjawaban kepada pendonor sperma yang
mengaku sebagai ayahnya untuk memberikan tunjangan hidup bagi ke-3
anak hasil inseminasi spermanya.
Dengan demikian maka
inseminasi buatan harus berlandaskan nilai etika tertentu, karena
bagaimanapun juga perkembangan dalam dunia bioteknologi tidak lepas
dari tanggung jawab manusia sebagai agen moral dan subjek moral. Etika
diperlukan untuk menentukan arah perkembangan bioteknologi serta
perkembangannya secara teknis, sehingga tujuan yang menyimpang dan
merugikan bagi kemanusiaan dapat dihindarkan. Dan yang penting perlu
diterapkannya aturan resmi pemerintah dalam pelaksanaan dan penerapan
bioteknologi, sehingga ada pengawasan yang intensif terhadap bahaya
potensial yang mungkin timbul akibat kemajuan bioteknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Anttila, L., Penttila, TA, & Suikkari,
AM. Successful pregnancy after in vitro fertilization and
transmyometrial embryo transfer in a pacient with congenital atresia
of cervix: case report. Hum reprod 1999, 14;
1647-1649.
Barciulli, F, Ricci, G, Levi D`Ancona,
R, et all., 1990. Our experience with direct intraperitoneal
insemination (DIPI) as a treatment for infertile couples. Acta
Eur Fertill. 21:251-256.
Ben Rhouma, K, Ben Marzouk, A, Rihani,
M, & Bakir, M., 1994. Direct intraperitoneal insemination and
controlled ovarian hyperstimulation in subfertile couples.
J Assist Repro Genet. 11:189-192.
Beno, E. 1988. Bioteknologi Dan
Bioetika. Kanisius. Jakarta.
Hadiwardoyo, A. P. 1990. Moral dan
masalahnya. Kanisius. Yogyakarta.
Misao, R, Itoh, M, Nakanishi, Y,&
Tamaya, T., 1997. Direct intraperitoneal insemination in ovarian
hyperstimulation cycles included with gonadoptropin-releasing
hormone agonist. Clin Exp Obstet Gynecol. 24:133-134.
Shannon, T. A. 1995. Pengantar
Bioetika.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Sills, E. S., and Gianpiero, D. P.
(2002). Intrauterine pregnancy following low-dose gonadotropin
ovulation induction and direct intraperitoneal insemination for
severe cervical stenosis. BMC Pregnancy childbirth. 2;
9-12.
Wanandi, S. I. 2000. SOBOTTA Atlas
Anatomi Manusia. Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta.
Tiemessen, CH, Bots, RS, peters, MF, &
Evers, JL: Direct intraperitoneal insemination compared to
intrauterine insemination in supperovulation cycles: a randomized
cross-over study. Gynecol Obstet Invest. 44; 149-152.
Verkuyl, J. 1984.
Etika Kristen Seksuil. BPK Gunung Mulia. Jakarta
|