|
Oleh: Anggia
Putri Simatupang, Budy Cahyono Kurniawan, Diana Paska, Tomy Seno
Hartono
PENDAHULUAN
Klon berasal dari kata
klόόn (yunani), yang artinya tunas. Kloning
adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasad hidup
tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah
dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotip yang sama.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada
beberapa jenis kloning yang dikenal, antara lain :
1. Kloning
DNA rekombinan
Kloning ini merupakan pemindahan
sebagian rantai DNA yang diinginkan dari suatu organisme pada satu
element replikasi genetik, contohnya penyisipan DNA dalam plasmid
bakteri untuk mengklon satu gen.
2. Kloning
Reproduktif
Merupakan teknologi yang digunakan
untuk menghasilkan hewan yang sama, contohnya Dolly dengan suatu
proses yang disebut SCNT (Somatic Cell Nuclear Transfer).
3. Kloning
Terapeutik
Kloning ini merupakan suatu kloning
untuk memproduksi embrio manusia sebagai bahan penelitian. Tujuan
utama dari proses ini bukan untuk menciptakan manusia baru, tetapi
untuk mendapatkan sel batang yang dapat digunakan untuk mempelajari
perkembangan manusia dan penyembuhan penyakit.
Kloning reproduktif
pertama kali dilakukan oleh seorang Ilmuan Inggris, John Gurdon.
Beliau berhasil melakukan kloning pada katak. Kemudian para peneliti
dengan antusias melakukan percobaan lain pada mamalia. Sampai dengan
tahun 1996 tepatnya 5 Juli, Ian Wilmut dan para peneliti yang lain
dari Roslin Institute di Edinburg (Skotlandia) berhasil menciptakan
biri-biri yang diberi nama Dolly, akan tetapi penelitian ini dikatakan
belum berhasil karena Dolly yang seharusnya dapat mencapai umur 11
tahun ternyata hanya dapat mencapai umur 6 tahun. Hasil
penelitian ini, menunjukkan bahwa Dolly mengalami penuaan dini,
menderita penyakit radang sendi, dan infeksi paru kronis. Dari
kenyataan ini, para peneliti mengambil keputusan untuk melakukan
euthanasia
pada Dolly.
Bagaimana jika kloning reproduktif ini dilakukan pada
manusia?
Peminakan sel-sel induk merupakan salah
satu langkah awal dari baik peminakan terapeutik, maupun peminakan
reproduktif. Peminakan terapeutik pada manusia mempunyai tujuan untuk
kepentingan klinis dalam rangka memperbaiki kualitas kehidupan menusia,
maksud dari peningkatan kualitas kehidupan manusia dilihat dari
keuntungan kloning itu sendiri yaitu: memproduksi organ tubuh untuk
transplantasi , menghindarkan penyakit, memecahkan permasalahan
reproduksi, menyediakan bahan riset.
Peminakan sel-sel induk dan proses
diferensiasi ke arah pembentukan tubuh embrionik pada manusia telah
dilakukan (Thomson, et
al., 1998). Tubuh embrionik yang terbentuk
dideteksi aktifitas telomerasenya untuk meyakinkan bahwa sel-sel
embrionik tersebut bersifat totipoten dan dapat berdiferensiasi
menjadi manusia apabila dilakukan transfer embrio ke dalam rahim.,
Peminakan yang dilakukan Thompson, et
al., (1998) adalah sebagai berikut:
-
Sel donor didapat dari embrio segar
atau yang telah dibekukan, yang diproduksi dengan pembiakan in
vitro. Setelah itu,
-
Embrio dipelihara sampai pada tahap
blastula, 14 massa sel bagian dalam diisolasi.dan diperoleh lima
bentuk sel batang dari lima embryo.dan didapatkan:
-
Tiga bentuk sel yang mempunyai
karyotype XY normal (H1,H13,H14)
-
Dua bentuk yang mempunyai karyotype
XX normal (H7 dan H9)
-
Empat dari bentuk sel dibekukan selama
5 sampai 6 bulan pada perkembangan yang tidak lagi terdeferensiasi.
Bentuk sel yang lain yaitu H9 dengan
karyotype XX yang dikulturkan tertahan selama 6 bulan dan terus
dijalankan selama lebih dari 8 bulan.
Dari uraian di
atas berdasarkan pemikiran teoritis dan dengan adanya metode – metode
yang telah banyak dilakukan oleh para ahli, maka terjadinya kloning
pada manusia merupakan bukan suatu hal yang tidak mungkin. Karena
konsep dari kloning sendiri
baik untuk manusia, hewan, atau
spesies yang lainnya adalah sama.
Kemajuan dalam pengembangan berbasis dasar biologi diperlukan untuk
mengatur sel batang embrionic secara efisien ke garis keturunan
manusia. Bagaimanapun, kemajuan dalam hal ini telah dibuat secara in
vitro pada deferensiasi sel batang embrionic menjadi jaringan atau sel
– sel yang spesifik dan tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan
lagi menjadi satu individu utuh dalam upaya melakukan kloning terhadap
manusia untuk menghasilkan manusia/individu baru.
Seperti telah diuraikan pada teknik kloning, bukti – bukti yang ada
tentang kloning yang telah dilakukan pada saat ini sudah sampai pada
tahap kloning embrio manusia yang telah membelah sampai masa blastula
yang terus dikembangkan sampai pada tahap sel – sel itu telah berhenti
terdeferensiasi.
Keterbatasan
yang dihadapi pada kloning manusia:
-
Masa kritis replikatif tidaklah
diamati untuk bentuk sel manapun.
-
Sel batang embryonic manusia didapat
dari perkembangan dan pemilihan koloni individu yang seragam dengan
morfologi yang tidak terdeferensiasi.
-
Sel batang tidak ada yang didapat dari
pengembangan clon sel tunggal. Oleh karena itu tidak bisa
dikesampingkan adanya kemungkinan bahwa ada variasi pengembangan
diantara sel yang tidak terdeferensiasi.
-
Banyak sel yang berkaitan dengan
kanker. Jika sel yang berkaitan dengan kanker ini dijadikan donor
untuk kloning, secara otomatis sel atau jaringan yang dihasilkan
merupakan sel kanker yang perkembangannya tidak dapat dikendalikan.
-
Belum ada metode untuk mendeteksi gen
yang rusak. Kerusakan gen dapat menyebabkan penyakit keturunan,
ketidaknormalan gen itu akan menjadikan ketidaknormalan sel,
sehingga mengakibatkan ketidaknormalan juga fungsi sel tersebut.
-
Diperlukan banyak sel donor yang pada
proses kloning terbuang percuma. Untuk melakukan suatu percobaan
dibutuhkan beberapa ulangan, setiap ulangan membutuhkan satu sel,
sedangkan pada akhirnya hanya didapatkan satu hasil kloning, ini
berarti banyak sel yang terbuang.
Tingkat Keberhasilan
Sampai saat ini tingkat keberhasilan
dari kloning sendiri pada manusia belum mencapai tahap yang
diinginkan karena banyaknya keterbatasan – keterbatasan seperti yang
diuraikan. Namun perkembangan dan upaya untuk menuju keberhasilan
kloning pada manusia tetap dilakukan.
Jika menuruti bukti – bukti yang ada
maka dapat dikatakan bahwa keberhasilan kloning manusia baru sampai
pada tahap pembelahan menjadi beberapa sel embrionik saja, yang
terdekat dari terbentuknya suatu individu baru adalah pembelahan
pada saat setelah tahap Blastula.
PANDANGAN ETIKA
Setelah dilaporkannya tentang Dolly,
seekor anak domba yang berhasil di klon dari sel domba dewasa. Segera
timbul pertanyaan di masyarakat terutama para ahli, apakah nantinya
manusia juga akan di klon? Sebab,teknologi ini dapat diterapkan pada
semua mamalia termasuk juga manusia. Tetapi dengan demikian munculah
masalah etika, yang didasari berbagai pertanyaan seperti apakahg yang
telah dilakukan dengan hewan ini boleh juga dilakukan pada manusia?
Sejauh manakah manusia dapat dan boleh melangkah ke depan tanpa
kehilangan kemanusiaannya?
Para ilmuwan berpendapat dan memiliki
keyakinan yang besar akan hal ini dapat membantu pasangan yang
infertilyang tidak bisa dibantu dengan metode lain untuk bisa
mendapatkan keturunan.
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif
yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan
tidak etis karena tentu saja hal ini menlampaui kekuasaan Tuhan.
Dilihat dari tujuan kloning dikatakan
etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik.
Penelitian yang berlangsung menyangkut diri manusia harus bertujuan
untuk menyempurnakan tata cara diagnostic, terapeutik dan pencegahan
serta pengetahuan tentang etiologi dan tatogenesis. Dan juga kloning
tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari
pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme dan
tindakan-tindakan kriminal.
Pandangan Agama
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif
yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan
tidak etis karena tentu saja hal ini melampaui kekuasaan Tuhan. Dalam
Kitab Suci dikatakan, seluruh sel tubuh berasal dari pati tanah.
Selain itu, agama melihat reproduksi dari hubungan seksual yang
dipandang sebagai suatu proses kehidupan yang sakral sebagai
dimaksudkan oleh Tuhan, dan tidak berhak dikacaukan oleh manusia. Hal
ini menyimpang dari rencana Tuhan.
Pandangan Hukum
Sampai saat ini, belum ada hukum yang
menangani kloning manusia terutama di Indonesia sendiri. Yang jelas
untuk kloning reproduktif sejauh ini 12 negara telah menentangnya.
Presiden George Bush menjelaskan bahwa kloning merupakan penyimpangan,
karena hal ini tidak menghormati kehidupan manusia dan harus dicegah.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa
kloning pada manusia dapat dikatakan tidak etis.
Pandangan Sosial
Masyarakat manusia intinya adalah proses
interaksi sosial yaitu hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi
individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan suatu kelompok
dengan kelompok lainnya. Interaksi sosial yang dilakukan secara
berulang-ulang serta bertahan dalam jangka waktu yang relatif lama,
biasanya menghasilkan hubungan-hubungan sosial. Bila hubungan sosial
tersebut dilakukan secara sistematis dan tertib maka hubungan sosial
tadi akan menjadi sistem sosial. Dengan demikian, sistim social
merupakan suatu wadah dan proses dari pola-pola interaksi sehingga
sistim ini mempunyai unsur-unsur pokok yaitu kepercayaan, perasaan,
tujuan, kaidah, kedudukan dan peranan yang mencakup posisi dan hak
serta kewajiban seseorang dan penerapannya dalam interaksi sosial,
kekuasaan, sanksi dan fasilitas. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa kloning pada manusia pada saat ini dapat dikatakan tidak etis
tapi tidak menutup kemungkinan pada suatu saat nanti dapat dikatakan
etis karena adanya situasi dan kondisi tertentu.
Pandangan Medis
-
Riset klinis harus disesuaikan dengan
prinsip moral dan ilmu pengetahuan yang membenarkan riset medis.
Selain itu, riset klinis hendaknya didasarkan atas percobaan
laboratoris dan eksperimen dengan binatang atau
fakta – fakta ilmiah yang sudah pasti.
-
Riset klinis hendaknya
diadakan secara sah, oleh ahli yang berkompeten dan dibawah
pengawasan tenaga medis yang ahli dibidangnya.
-
Setiap proyek riset
klinis hendaknya didahului oleh suatu taksiran yang cermat terhadap
bahaya–bahaya yang mungkin terjadi didalamnya dan dibandingkan
dengan manfaat yang diperkirakan dapat diperoleh oleh orang yang
menjadi objek riset atau orang lain.
-
Dokter seharusnya
memberikan perhatian khusus dalam menjalankan riset klinis yang
mungkin merubah kepribadian orang yang menjadi objek itu akibat
obat-obatan atau prosedur percobaan.
Jika prosedur diatas
menjadi pertimbangan dilakukannya kloning, maka kloning pada manusia
dapat dibenarkan
Pandangan Pribadi
Menurut pandangan kami,
kloning manusia dikatakan etis apabila kloning ini digunakn untuk
tujuan klinis dan tidak dipersalah gunakan, dalam hal membantu
kelangsungan hidup garis keturunan dari pasangan – pasangan kurang
subur untuk bisa memiliki anak. Karena anak yang dihasilkan akan
memiliki sumber genetik dari orang tuanya sendiri dan dapat dikandung
dalam rahim ibunya sendiri sehingga tetap terjadi ikatan emosi antara
janin dan orang tuanya, dan juga akan tetap terawat/ terpelihara
dengan penuh kasih sayang.
Jadi menurut pandangan
kami dengan adanya kloning manusia ini kami anggap bahwa hal ini etis.
Tapi dengan satu syarat bahwa kloning ini harus dilakukan demi
kemanusiaan dan bukan untuk tujuan lainya. Anak dari hasil kloning
yang memiliki genetik yang sama dengan induknya, dikandung oleh ibunya
sendiri dan memiliki ikatan emosional dengan ibunya, dan mendapatkan
kasih sayang yang utuh dari orang tuanya tentu merupakan hal yang
lebih etis bagi keluarga tersebut, daripada tidak mendapat keturunan
atau bahkan dengan sangat terpaksa harus mengadopsi anak yang tidak
mewarisi genetik dari orang tuanya yang kemungkinan akan mendapatkan
kasih sayang yang buruk dari orang tua angkatnya karena dianggap bukan
darah dagingnya sendiri yang keberadaannya hanyalah sebagai pelengkap
status dalam keluarga. Teknologi kloning ini tentu saja akan sangat
berarti bagi pasangan – pasangan yang memilki masalah tersebut dan
kami menyimpulkannya sebagai suatu tindakan yang etis.
DAFTAR PUSTAKA
Byrne, J. A., Simonsson, S. & Gurdon,
J. B., 2002. From Intestine to Muscle: Nuclear reprogramming through
defective cloned embryos. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 99,
6059-6063.
Gurdon, J. B. & Byrne, J. A., 2003.
The First Half-Century of Nuclear Transplantation. Proc. Natl.
Acad. Sci. USA 100, 8048-8052.
Levenberg, S., Golub,
J. S., Amit, M., Eldor, J. I., &
Langer, R., 2002. Endothelial Cells Derived From
Human Embryonic Stem Cells. Proc. Natl. Acad. Sci. USA
99, 4391-4396.
Shamblott, MJ, Axelman J, Littlefield
JW, Blumenthal PD, Huggins GR, Cui Y, Cheng L, Gearhart, JD, 1998.
Human embryonic germ cell derivatives express a broad range of
developmentally distinct markers and proliferate extensively in
vitro. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 98, 113–118.
Thomson, J. A., Eldor, J. I.,
Shapiro, S. S., Waknitz, M. A., Swiergiel, J. J., Marshall, V. S. &
Jones, J. M., 1998. Embryonic Stem Cell Lines
Derived from Human Blastocysts. Proc. Natl.
Acad. Sci. USA 282, 1145-1147.
Thomson, J. A., Kalishman, J.,
Golos, T. G., Durning, M., Harris, C., Becker, R. A., & Hearn, J.
P., 1995. Isolation of a Primate Embryonic Stem Cell Line.
Proc. Natl. Acad. Sci. USA
92, 7844-7848.
Telomerase: Enzim yang kerjanya memperbaiki DNA berulang diujung
kromosom
|